PERAN PEREMPUAN TUNGGU TUBANG DI DAERAH SEMENDE KABUPATEN MUARA ENIM
DOI:
https://doi.org/10.64987/jiss.v6i1.82Abstract
Indonesia mempunyai warisan budaya yang kaya, termasuk adat istiadat. Salah Satu diantaranya adalah adat Tunggu Tubang yang dilestarikan oleh masyarakat adat Semende di Kabupaten Muara Enim. Tunggu Tubang merupakan jabatan yang diberikan kepada anak perempuan tertua secara turun temurun, yang mengatur hak dan kewajibannya dalam memanfaatkan, menjaga dan memelihara harta pusaka. Harta pusaka yang diwariskan dalam tradisi Tunggu Tubang yaitu tanah dan sawah yang merupakan simbol kesatuan keluarga Tunggu Tubang. Penelitian ini membahas peran perempuan dalam pelaksanaan adat harta Tunggu Tubang dan hak dan kewajiban Tunggu Tubang. Metode penelitian ini melalui pendekatan kualitatif, menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa perempuan Tunggu Tubang baik yang menetap di daerah Semende maupun yang berada di luar daerah Semende tetap melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai Tunggu Tubang, apabila ada acara-acara atau pertemuan keluarga di Semende Tunggu Tubang yang berada di luar daerah Semende pasti akan kembali ke Semende dan tinggal di rumah Tunggu Tubang yang telah diwariskan kepadanya, keperluan untuk acara pun Tunggu Tubang yang akan menyediakannya, karena Tunggu Tubang tidak akan melanggar ketentuan-ketentuan adat di daerah tersebut dalam menjalankan tugasnya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yulia Fitriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

