PEMENUHAN KEBUTUHAN BERMUAMALAH MENURUT KAIDAH FIQIH MUAMALAH PERSPEKTIF PELAKU PASAR TRADISIONAL DI PASAR INPRES KABUPATEN MUARA ENIM
DOI:
https://doi.org/10.64987/jiss.v5i1.61Abstract
Kebutuhan bermuamalah menjadi kegiatan yang dibutuhkan manusia sebagai makhluk sosial dan individu. Pedoman meminimalisir resiko akibat bermuamalah, menggunakan kaidah utama fiqih. Penelitian ini untuk menggali dan mengeksplorasi lebih dalam tentang pemenuhan kebutuhan bermuamalah melalui interaksi para pelaku pasar/stakeholders di Pasar Inpres Muara Enim dalam perspektif fiqih muamalah. Partisipan yang terlibat sebanyak 10 orang menggunakan kriteria simple purposive sampling dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif eksploratif/yuridis empiris. Sumber data menggunakan data primer melalui hasil observasi, angket dan wawancara. Data sekunder juga dilakukan untuk memperkuat analisis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan dianalisis dengan pendekatan content analysis. Hasil penelitian mendapatkan 23 tema yang dikelompokkan menjadi 7 kategori kaidah utama muamalah, yaitu: agama, halal haram, ikhtiar dan doa, semangat mencari rejeki, perkataan adalah janji, saling jaga kepercayaan, tidak berbohong, halal dan toyib, takut dosa, tidak berkah, barang dicampur kualitas baik dan jelek, saling menguntungkan, tidak rugi, barang laku dan habis, boleh tawar menawar, saling tolong menolong, sesama manusia saling bantu, mendapat balasan/ pahala, biar capek tapi berkah, untuk kebutuhan keluarga, perjuangan hidup, harga teman, dan minta diskon karena beli banyak. Hasil penelitian juga menunjukkan tingkat literasi dan pemahaman pelaku pasar terhadap prinsip bermuamalah masih terbatas. Hambatan-hambatan dalam pemenuhan kebutuhan bermuamalah didapatkan 7 dimensi utama meliputi: penambahan fasilitas, waktu yang terbatas di malam hari, kecapean/letih karena tidur tidak teratur dll. Untuk mengatasi hambatan
tersebut, partisipan mengungkapkan langkah pemenuhan kebutuhan bermuamalah melalui 5 dimensi utama yaitu: perlu dibuat SOP bertransaksi yang benar, sosialisasi peraturan dan kebijakan, tim pengawasan yang ketat dan reguler dalam bermuamalah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Peny Cahaya Azwari, Fitria Futri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

