KONSEKUENSI HUKUM TEHADAP PERTAMBANGAN LIAR DI KABUPATEN MUARA ENIM
DOI:
https://doi.org/10.64987/jiss.v5i1.59Abstract
Sektor pertambangan adalah sebuah eksplorasi sumber daya alam yang sangat menguntungkan bagi pendapatan negara. Tidak hanya pemerintah pusat yang menikmati hasil pertambangan tapi pemerintah daerah dan masyarakat juga dapat merasakan manfaat hasil pertambangan. Namun dampak negatif dari pertambangan banyak juga menimbulkan masalah terutama pada lingkungan sekitar pertambangan diantaranya kotor dan berdebu, serta adanya gerusan tanah bekas tambang yang dapat mengkibatkan banjir dan longsor. Dampak yang lebih besar yang timbul salah satunya adalah pertambangan illegal atau liar. Penambangan liar saat ini semakin marak sebab hasil tambang cukup menjanjikan untuk kesejahteraan bagi masyarakat. Tapi terkadang masyarakat pelaku penambang liar tidak memperhatikan aspek hukumnya dan kebanyakan dari pelaku tidak peduli dengan ancaman pidana bagi pelaku tambang liar. Tujuan penulisan ini untuk mengkaji secara teori aspek hukum dan konsekuensi hukum bagi penambang liar. Penulis dalam hal ini menggunakan metode penelitian normatif dan hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana peroses penegakan hukum bagi pelaku penambangan liar yang dapat dikenakan pidana penjara dan pidana denda berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Syachril

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

